PT PERTAMINA DIMINTA TINDAK TEGAS SPBU NAKAL
PT Pertamina diminta menindak tegas bahkan menghentikan penyaluran bahan bakar minyak kepada SPBU yang menjual bahan bakar bersubsidi ke konsumen dengan drum-drum.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VII H. Achmad Farial sehubungan dengan adanya salah satu SPBU di Provinsi Jambi yang menjual kepada konsumen dengan derigen-derigen besar dan drum-drum.
Dalam pertemuan dengan PT Pertamina EP Jambi dan jajarannya, Senin (1/11), lebih jauh Farial mengatakan, bila perlu Pertamina harus membuat peraturan tegas yang mengatur penjualan bahan bakar minyak kepada konsumen.
Karena dikhawatirkan konsumen yang membeli bahan bakar premium dengan menggunakan drum-drum itu dipakai untuk keperluan industri. Padahal bahan bakar premium itu adalah bahan bakar yang disubsidi dari pemerintah. “Jadi berapa besar kerugian negara jika bahan bakar premium itu dibeli untuk keperluan industri,” tanyanya.
Dalam hal ini, katanya, PT Pertamina perlu melakukan pengawasan secara intensif, jangan sampai bahan bakar premium yang disubsidi pemerintah tersebut tidak tepat penggunaannya, bahkan dinikmati oleh industri besar.
Menanggapi hal itu, Direktur Pengembangan Pertamina Zailani mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi premium ini. Hanya saja, mereka itu rebutan bersama dengan para pengecer.
Pertamina telah mengeluarkan larangan membeli dengan drum dan tidak berani menjual tanpa adanya rekomendasi dari Pemda. “Tanpa adanya rekomendasi tidak kami layani,,” katanya. “Kalau ada rekomendasi kami tidak melayani, maka SPBU bisa kena sanksi,” tambahnya lagi.
Biasanya, kata Zailani, rekomendasi ini diberikan kepada pelaku usaha kecil yang mereka ini termasuk orang-orang yang boleh membeli bahan bakar bersubsidi.
Zailani menambahkan, untuk bahan bakar premium di provinsi ini over 10 persen dan solar 16 persen. Hal yang menggembirakan pertumbuhan pertamax tahun 2010 mengalami kenaikan yang cukup signifikan mencapai 177 persen. (tt)